Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

Mencari Sosok Pemimpin Sumut

Gambar
 Tema: “Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi” Sumatera Utara sebagai Provinsi yang sangat luas wilayahnya terdiri dari 72.981,23 km² luas daratan yang terbagi menjadi 33 Kab/Kota, tersohor karena luas perkebunannya, hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. BUMN Perkebunan yang arealnya terdapat di Sumatera Utara, antara lain PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), PTPN III dan PTPN IV. Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, dan Tapanuli Selatan, dengan begitu tak menherankan para pemilik modal menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu Provinsi yang menjadi tujuan investasi di indonesia. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan II 2017 tumbuh sebesar 5,09 % (yoy) meningkat tajam dibandingkan triwula...

Korupsi, Ini Semua Masalah Cinta !

Gambar
 Tema: “Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi” Pelaku usaha dan swasta tercatat menempati peringkat tertinggi sebagai pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2004-2016. Melihat fenomena tersebut, keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menjadi salah satu solusi mencegah praktik korupsi di kalangan swasta. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi saat menjadi pembicara dalam bedah buku Ajaran Pemidanaan Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-beluknya, Jumat (4/8), di Jakarta mengatakan, KPK menyambut baik keluarnya Peraturan MA No 13/2016. Peraturan MA menjadi pedoman teknis dalam menangani tindak pidana korporasi menguatkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Korporasi sejak lama menjadi perhatian pembuat undang-undang sebab korporasi juga sudah disebutkan dalam Pasal 1, Pasa...

Keterbukaan Informasi, Mencegah Korupsi ?

Gambar
Subtema " Perluasan Akses Keadilan Era Digital" Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. Indonesia  kini telah memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya yang sumber dananya dari APBN/APBD, masyarakat, dan luar negeri. Dengan berlakunya UU No.14/2008 itu, maka publik berhak mengakses informasi di badan publik dan tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siap membuka informasi. Posisi dan peran hak...

RUU, Rancangan Untuk Uang ?

Gambar
Subtema "Penanganan Sengketa Pilkada dan Perwujudan Demokrasi Antikorupsi" Selama dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), paling tidak mengemuka lima isu krusial yang amat terkait dengan pelaksanaan pemilu, terlebih dari lima isu krusial ini terbagi dalam beberapa paket. Pertama,  Paket A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10. Ada enam fraksi yang mendukung opsi ini yakni PDI-P (109 kursi), Golkar (91 kursi), Hanura (16 kursi), PKB (47 kursi), dan Nasdem (35 kursi).Paket yang dipilih oleh keenam fraksi tersebut sedianya sama dengan usulan pemerintah, terutama dalam hal presidential threshold. Kedua, Paket B yakni presidential threshold 0 persen,parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare,...

Antara Pendidikan Politik dan Modernisasi Politik

Gambar
Subtema "Merawat Keberagaman dalam Pilkada Sebagai Wujud Demokrasi Lokal" Momentum Pilkada 2018 mulai menarik untuk diperbincangkan oleh khalayak ramai, baik politisi, pengamat politik atau bahkan LSM. Pasalnya, ada 171 daerah yang secara serentak menggelar hajatan pemilihan kepala daerah se Indonesia. Nuansa politik sudah mulai terasa dan menjadi hal yang tak terpisahkan menjelang pesta demokrasi bahkan sudah ada pihak yang mencoba memanaskan mesin. Sementara itu pada tahun 2019, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan presiden. Aroma dan hiruk-pikuk politik ini bahkan sudah bisa dirasakan sekarang, tidak saja secara nyata, tetapi juga di berbagai media sosial. Media sosial menjadi sarana pendukung utama dalam kampanye politik karena tingginya jumlah pengguna di tanah air. Ketua KPU Arief Budiman mensinyalir potensi konflik pilkada 2018 cukup tinggi. Alasannya adalah kompetisi yang sangat ketat antar peserta, uang yang terlibat dan beredar cukup banyak, d...

Fenomena Mahar dan Politik Transaksional

Gambar
Subtema "Penanganan Sengketa Pilkada dan Perwujudan Demokrasi Antikorupsi." Politik negeri ini masih tidak beranjak dari urusan kekuasaan semata. Perebutan jabatan serta kursi kepemimpinan tetap mengemuka, sedangkan politik gagasan dan kerakyatan makin terpinggirkan. Praktik politik semacam itu tidak terkecuali terjadi di tubuh partai politik. Padahal, kehidupan partai merupakan entitas politik untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat. Kehadiran partai politik menjadi elemen yang sangat menentukan terhadap penyelenggaraan negara untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang prorakyat.  Kini  publik kembali gaduh dengan suara dari La Nyalla yang merasa ditelikung  oleh Gerindra karena tidak mau menyediakan mahar untuk pencalonannya di  Pilkada Jawa Timur.  La Nyalla membongkar politik mahar di Partai Gerindra. Tak main-main, ia mengungkap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto meminta mahar sebesar Rp40 miliar untuk memuluskan langkahnya maju di Pil...